Informasi
Pelayanan Umum Kelurahan

Persyaratan Pelayanan Umum Kelurahan
- Pengantar RT dan RW;
- Foto Copy e-KTP Pemohon;
- Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon;
- Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan;
- Surat Pernyataan bermaterai 10.000 (Surat Pernyataan di Kelurahan);Berkas Pendukung Lainnya;