KARANG TARUNA

Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah pengembangan generasi muda di tingkat desa/kelurahan, yang dibentuk atas kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi pemuda, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan mencegah masalah sosial seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Fungsi utama Karang Taruna:

  • Pengembangan generasi muda: Melalui pelatihan keterampilan, pendidikan non-formal, dan kegiatan positif lainnya.
  • Pencegahan masalah sosial: Aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah sosial di kalangan remaja.
  • Pemberdayaan masyarakat: Melaksanakan program untuk memberdayakan masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan kerja dan pengembangan ekonomi produktif.
  • Kemitraan: Membangun kemitraan untuk meningkatkan kemampuan dan potensi generasi muda secara berkelanjutan.
  • Penghubung dan advokat: Berfungsi sebagai mediator dan advokat sosial untuk melindungi hak-hak generasi muda.

  • Pelestarian budaya: Turut serta dalam melestarikan budaya lokal dan lingkungan.
Bagikan ke