Sejak terbentuknya sampai dengan tahun 1947, pemerintah Kota Besar Cirebon belum mempunyai Kecamatan sehingga Pemerintah Kota Cirebon saat itu langsung membawahi 5 Desa yaitu Desa Kejaksan, Desa Panjunan, Desa Lemahwungkuk, Desa Pekiringan dan Desa Pekalipan.