Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah surat resmi yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang benar memiliki dan menjalankan suatu kegiatan usaha di wilayah tersebut. SKU berfungsi sebagai bukti legalitas awal usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang belum memiliki izin usaha formal.
Informasi selengkapnya