Lurah Kesambi Gelar Sosialisasi dan Musyawarah TP Posyandu Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024

Lurah Kesambi Eko Saputra Siregar, S.STP., M.A.P bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kesambi, Aris Jamaludin, S.Mn., MM, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Musyawarah Tim Pembina (TP) Posyandu Kelurahan Kesambi pada tanggal 16 Juni 2025 bertempat di Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kelurahan, yang bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan koordinasi dalam penyelenggaraan kegiatan Posyandu di tingkat kelurahan.
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Cirebon, selaku bagian yang membidangi pembinaan Posyandu di wilayah Kota Cirebon. Materi disampaikan kepada para Ketua dan Kader Posyandu se-Kelurahan Kesambi guna meningkatkan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan mekanisme kerja Tim Pembina Posyandu sesuai regulasi terbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Kesambi Eko Saputra Siregar, S.STP., M.A.P menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam mendukung upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kader Posyandu di Kelurahan Kesambi dapat semakin bersemangat, terkoordinasi, dan berdaya dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sehingga Posyandu dapat terus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas kesehatan di tingkat kelurahan.
Terkini





Terpopuler




