Berita

Lurah Kesambi Bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Tindaklanjuti Laporan Bangunan Liar di RT 08 RW 03 Sigendeng

8 Mei 2025
KELURAHAN KESAMBI
31
Bagikan ke
Lurah Kesambi Bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Tindaklanjuti Laporan Bangunan Liar di RT 08 RW 03 Sigendeng

Cirebon, 08 Mei 2025 – Lurah Kesambi, Eko Saputra Siregar, S.STP., M.A.P, bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kesambi menindaklanjuti laporan dari Ketua RT 08 RW 03 Sigendeng mengenai adanya bangunan liar di wilayah tersebut.

Tindak lanjut ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Pemerintah Kelurahan Kesambi terhadap aduan masyarakat, sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keteraturan tata ruang wilayah. Kehadiran Babinkamtibmas dan Babinsa menegaskan bahwa koordinasi antara perangkat kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat berjalan solid.

Gambar

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Lurah Kesambi menekankan bahwa setiap pembangunan di wilayah Kelurahan Kesambi harus sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku. Pihak kelurahan juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap tertata, aman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Pemerintah Kelurahan Kesambi akan terus melakukan langkah persuasif serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelesaian bangunan liar tersebut, sehingga tercipta penataan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Bagikan ke