Cirebon, Kesambi Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Prodeskel PMD) merupakan sistem informasi (aplikasi) berbasis Web (Online) dimana pedoman penyusunan dan pendayagunaan datanya berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 (Permendagri 12/2007). Permendagri 12/2007 tersebut merupakan amanat UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah dan UU 26/2007 tentang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) yang diharuskan untuk mengembangkan sistem teknologi komunikasi dan informasi nasional di bidang Profil Desa dan Kelurahan.
Penggunaan Prodeskel PMD ini diharapkan menjadi media komunikasi antara Pusat dan Daerah, alat pemantau potensi dan tingkat perkembangan, sebagai laboratorium pusat kajian akademis masalah-masalah sosial dan ekonomi desa dan kelurahan serta sumber data bagi kementerian dan lembaga yang ingin merencanakan program-program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang yang berbasis pada data desa dan kelurahan.
Kota Cirebon yang terdiri dari 22 Kelurahan dan 5 Kecamatan yang dimana di dalam nya memiliki Operator masing-masing untuk mengisi data pada Prodeskel, Website Prodeskel Kota Cirebon langsung di monitoring oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon.
Hari Kamis, (14/11/2019) Kepala DSPPPA beserta jajarannya mengajak seluruh Operator Kelurahan dan Kecamatan berserta Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan untuk mengikuti Studi Banding ke Kantor Wali Kota Semarang untuk mengetahui tentang bagaimana penerapan dalam pengisian Profil desa dan Kelurahan (Prodeskel).