Cirebon, Kesambi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) merupakan merupakan lembaga yang berada di Kelurahan yang mana terdiri dari RT, RW, Karang Taruna, PKK, dan LPM berdasarkan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Cirebon.
Hari Jum’at (21/02/2020) Lurah Kesambi resmi melantik Para Ketua RT terpilih di RW.01 Karang Anyar untuk melanjutkan Roda Organisasi dalam Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan agar tetap berjalan dan bekerja dengan baik. 5 Ketua RT yang baru siap melaksanakan tugas yang mana tugas tersebut adalah tugas sosial mengabdi kepada kampung diwilayahnya untuk masyarakat.
Dalam sambutan sekaligus memberikan selamat kepada 5 RT yang telah terpilih dan dilantik, Lurah Kesambi pun memberikan sambutan sekaligus arah untuk mewujudkan Visi Wali Kota Cirebon yaitu “SEHATI”. “Dengan dilantiknya Pengurus LKK yaitu Rukun Tetangga (RT) saya harap kita bisa bersama melaksanakan dan mewujudkan Visi Wali Kota Saat ini yang sedang dijalankan yaitu “SEHATI” (Sehat, Hijau, Agamais, Tertib, lan Inovatif).” ujarnya dalam sambutannya.