Cirebon, Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) Perencanaan Tahun 2020 Pelaksanaan 2021 Kegiatan Kelurahan yang dilakukan setiap tahun untuk membangun Lingkungan disekitar Kelurahan Kesambi agar tetap terjaga dan terawat sebagaimana mestinya. Perencanaan Tahun 2020 yang akan dikerjakan Tahun 2021.
Musbangkel yang berpedoman berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Perencanaan Terpadu Satu Pintu, yang mana Musbangkel ini dilakukan dengan sistem Bottom Up yaitu langsung dari RT/RW ke Kelurahan dan selanjutnya.
Musbangkel yang harus melalui Rembug Warga terlebih dahulu disetiap RW yang ada di Kelurahan yang sudah dilakukan sebelumnya kemudian hasil dari Rembug Warga itu diajukan untuk di tahap selanjutnya yaitu di Kelurahan dengan Kegiatan Musbangkel.
Usulan dari Warga atau masyarakat langsung melalui Rembug Warga tersebut tersortir melaui Skala Prioritas yang sudah ditentukan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran yang ada.